PUSKAPDA FH UIJ DAN RRI JEMBER BEDAH REGULASI REDENOMINASI RUPIAH DALAM DIALOG PUBLIK
- May 07, 2026
- Tim Reportase KIM Swara Jelo Kelurahan Jember Lor
- Kegiatan Jelo, Komunitas Jelo, Aneka Neka Jelo Jember Lor

Auditorium R. Soemitro LPP RRI Jember menjadi ruang diskusi intensif dengan digelarnya Dialog Publik “Dari Kebijakan ke Realisasi: Membahas RUU Redenominasi Rupiah dan Dampaknya Bagi Publik”
SWARA JELO KIM ID JEMBER LOR – Kamis, 7 Mei 2026, Auditorium R. Soemitro LPP RRI Jember menjadi ruang diskusi intensif dengan digelarnya Dialog Publik “Dari Kebijakan ke Realisasi: Membahas RUU Redenominasi Rupiah dan Dampaknya Bagi Publik”. Acara ini diselenggarakan oleh PUSKAPDA Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) bekerja sama dengan LPP RRI Jember, menghadirkan pakar hukum, ekonomi, dan pelaku usaha untuk membedah regulasi serta dampak kebijakan redenominasi rupiah.
Fokus Regulasi dan Efisiensi Ekonomi
Acara dibuka oleh Kepala LPP RRI Jember, Anak Agung Gde Ngurah, S.Sos., M.Si., yang menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak salah paham antara redenominasi dan sanering. Sambutan juga diberikan oleh Dekan Fakultas Hukum UIJ, Dr. Supianto, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci dalam masa transisi.
Sementara itu Moderator Dr. (Cand) Neny Purwatiningsih, S.E., M.M. memandu jalannya diskusi dengan menghadirkan narasumber utama, antara lain adalah Dr. Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.Hum. dari Direktur Pukat Bank UNEJ/Kaprodi Magister Kenotariatan UNEJ yang membedah Dasar Hukum dan Regulasi Redenominasi Rupiah. Berikut sebagai pemantik juga adalah Bayu Wijayanti, S.E., M.M., Ph.D. adalah Akademisi FEB UM Jember, juga Peneliti ISEI yang menjelaskan Dampak Redenominasi terhadap Transaksi Ekonomi dan Sistem Pembayaran. Selanjutnya hadir juga Dr. Sidi Alkahfi Setiawan, S.H., M.H. yang juga adalah COO PusK@PDa dan Dosen Pascasarjana UIJ yang menyoroti aspek teknis dan kesiapan sistem keuangan.
Tantangan Terberat Redenominasi
Para pakar menekankan bahwa redenominasi bukan sekadar “membuang tiga angka nol”, melainkan operasi besar yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hukum, dan teknologi. Tantangan yang diuraikan meliputi:
1. Sosial & Psikologis: Risiko trauma publik akibat memori buruk sanering, serta fenomena money illusion yang bisa memicu kepanikan.
2. Ekonomi Mikro: Ancaman inflasi dari praktik rounding up harga kebutuhan pokok.
3. Perbankan & Teknologi: Migrasi sistem IT masif, pembaruan ATM/CDM, dan biaya investasi tinggi.
4. Hukum & Administrasi: Perubahan jutaan dokumen kontrak, kredit, dan regulasi yang membutuhkan payung hukum transisi.
5. Logistik & Operasional: Distribusi uang baru ke seluruh pelosok nusantara, dengan biaya triliunan rupiah dan tantangan edukasi di daerah terpencil.
UMKM Jelo dan KUB SUREMA Jelo Siap Beradaptasi
Kehadiran perwakilan UMKM Jelo dan komunitas SUREMA Jelo memberi warna tersendiri. Bagi pelaku usaha kecil, redenominasi menjadi peluang sekaligus tantangan. Penyesuaian label harga, pencatatan pembukuan, hingga edukasi konsumen menjadi agenda penting.
“Penyederhanaan ini diharapkan membuat pencatatan transaksi lebih efisien dan modern. Yang paling penting, masyarakat harus paham bahwa nilai tukar dan daya beli tetap sama, hanya angka nolnya saja yang dikurangi,” tegas Yuni Astutik dari Dapoer Bu'Yun KUB SUREMA JELO Kelurahan Jember Lor.
Dialog publik ini menegaskan bahwa keberhasilan redenominasi rupiah bukan hanya soal angka, melainkan kesiapan mental masyarakat, kepastian hukum, dan pengawasan harga di lapangan. Dengan sinergi akademisi, pemerintah, dan komunitas UMKM, diharapkan transisi menuju sistem keuangan yang lebih ringkas dan efektif dapat berjalan mulus.
Dump Honjuk!
Ikuti kabar komunitas di: swarajelo.kim.id | IG: @kimswarajelo | YouTube: Swara Jelo Jember Lor | TikTok: @swara.jelo.kim.id