Sabtu Kolaborasi KIM Kreatif: Edukasi Marka Biku-Biku Bersama Dishub Jember
- Oct 21, 2025
- Istono Genjur Asrijanto
KIM SWARA JELO - Sabtu, 18 Oktober 2025 menjadi momen penting bagi komunitas KIM Sabtu Kreatif. Bertempat di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, kegiatan kolaboratif ini menghadirkan tiga narasumber dari Dishub untuk membahas topik yang kerap terabaikan namun krusial: marka biku-biku.
Marka biku-biku, yang berbentuk garis-garis serong berulang menyerupai pola chevron, bukan sekadar ornamen jalan. Ia berfungsi sebagai penutup atau pemisah jalur, bukan untuk dilintasi kendaraan. Dalam paparannya, Kabid Lalu Lintas Dian Eka T., A.Md LLAJ., S.T., M.M. menegaskan,
“Marka biku-biku itu bukan jalur lalu lintas. Ketika pengendara melintasinya, mereka bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.”
Dian juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Dishub dalam penerapan marka ini,
“Ancaman terbesar adalah kurangnya kesadaran. Banyak pengendara masih melintasi area marka, padahal itu bisa memicu kecelakaan. Kami juga menghadapi hambatan seperti parkir liar yang mengganggu fungsi marka.”
Kegiatan ini tidak hanya menyampaikan regulasi teknis seperti Permenhub No. 34 Tahun 2014, tetapi juga mengajak peserta untuk melihat langsung kondisi eksisting di Alun-Alun Jember. Di sana, marka biku-biku telah diterapkan dengan baik dan masyarakat mulai memahami fungsinya.
“Kami ingin masyarakat tahu: marka ini bukan sekadar cat di jalan. Ia adalah sistem keselamatan. Dan perubahan harus dimulai dari kita,” tutup Dian dengan penuh semangat.
KIM Sabtu Kreatif mengajak seluruh anggotanya untuk hadir tepat waktu dan berpartisipasi aktif dalam diskusi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tertib lalu lintas yang lebih inklusif dan edukatif.